Antara Pemerintah dan Kuliner dosa

Diposting oleh sendokgarpu
Minggu, 09 Januari 2011


Antara Pemerintah  dan Kuliner dosa

(opini)

Miras sejatinya merupakan minuman yang tidak bisa diedarkan begitu saja.Pemerintah bahkan sudah membuat ketentuan bahwa yang berhak menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 % hanya pada tempat yang memiliki ijin,seperti hotel atau cafe.Dengan harapan mampu menekan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras.

Namun yang terjadi adalah sebaliknya,minuman keras saat ini dijual dengan bebas.Banyak warung-warung kecil berupa kios di seluruh penjuru Jogja ini yang menjual minuman keras.Bila dicermati lebih lanjut,penjual sama sekali tidak menghiraukan siapa konsumennya,asalkan ada uang ada barang.

Hal ini berbeda jika melihat peredaran miras di negara-negara barat.Amerika misalnya,untuk mengkonsumsi miras,diwajibkan untuk berusia 21 minimal,sehingga jika di bawah usia tersebut tidak akan dilayani.Penjual yang melanggar ketentuan ini bisa dikenai sanksi.

Berbeda jauh dengan yang terjadi di Indonesia,disini miras dapat dengan mudah diperoleh,bahkan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun pun bisa mendapat barang haram ini dengan mudah.

Miras,ibarat dua sisi mata uang logam,di satu sisi merupakan kuliner haram,namun di sisi lain cukup menguntungkan.Disebut menguntungkan karena negara juga ikut "menikmati" keuntungan dari bea cukai miras yang berasal dari luar negeri.Tak hanya produsen luar saja,nampaknya produsen miras lokal sudah lama ikut bermain sehingga saat ini banyak dijumpai miras merk lokal seperti Anggur Merah,Anggur Orang Tua,Topi Miring,Colombus dll,dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan minuman impor.

Aksi pemerintah merazia dan memusnahkan ratusan bahkan hingga ribuan miras yang biasa dilakukan menjelang bulan Ramadhan,sebenarnya tidak memberikan dampak yang permanen dalam membendung miras.Selama masih ada regulasi yang memperbolehkan miras beredar.Selain itu masih banyak aparat yang bermain mata dengan pemilik warung kecil penjual miras sehingga sembarang orang dari berbagai usai dapat dengan mudah mengkonsumsi miras.

Pemerintah memang pernah mencoba cara lain untuk membendung miras,yaitu dengan menaikkan  pajak minuman keras.Hal ini membuat produsen minuman keras menaikan harganya 100-200% dari harga semula.Tujuannya adalah agar yang mengkonsumsi miras ini hanya merupakan orang-orang tertentu saja yang cukup secara finansial.Namun usaha setengah hati ini nampaknya masih belum cukup,banyak masyarakat  beralih mengkonsumsi miras yang lebih lokal dan murah yaitu lapen.

Lapen lebih berbahaya dibandingkan minuman keras dalam  botolan,selain tidak pernah diuji secara klinis,kadar alkohol yang sangat tidak jelas kadang bisa menyebabkan kematian jika ada kesalahan dalam mengoplos.Maka tidak mengherankan dalam setahun belakangan banyak orang yang kehilangan nyawanya karena mengkonsumsi lapen.

Di kawasan Jogja,lapen bukanlah barang yang sulit untuk diperoleh dan sekali lagi tidak diberlakukan batasan usia untuk mengkonsumsi.Sejatinya memang tidak ada ijin mendirikan usaha lapen,karena minumannya sendiri tidak pernah diuji secara klinis tetapi pada kenyataannya banyak warung-warung penjual lapen berdiri.Penyebabnya lagi-lagi aparat penegak hukum yang bermain mata dengan para penjual.

Jika pemerintah memang benar-benar ingin menghapuskan miras yang katanya merusak generasi muda,mungkin bisa dimulai dengan menghentikan produsen minuman keras lokal untuk beroprasi dan menghapuskan ijin masuknya miras dari luar negeri.Kalau pun itu dianggap bisa mengurangi devisa dan berpotensi menambah pengangguran (dari tutupnya pabrik miras lokal ) bisa saja pemerintah menertibkan warung-warung kecil agar tidak menjual miras sehingga tidak bisa dikonsumsi anak di bawah umur.Begitu pula dengan keberadaan lapen,sudah saatnya pemerintah bertindak menghapuskan minuman berbahaya tanpa depkes ini.
Sekali lagi yang diperlukan adalah ketegasan dari pemerintah beserta para aparat penegak hukum,selama masih ada main mata,miras selamanya akan menjadi dilema.

tugas UAS
Masenda 153070145

Posting Komentar

Blogger Template New Plus Blue

Designed by : Edo Pranata XML Coded by : Edo Pranata